Pernikahan Dalam Pandangan Islam

Posted by


Dalam masalah pernikahan, Islam telah berbicara banyak. Dari mulai bagaimana mencari kriteria bakal calon pendamping hidup, hingga bagaimana memperlakukannya kala resmi menjadi sang penyejuk hati. Islam menuntunnya.

Begitu pula Islam mengajarkan bagaimana mewujudkan sebuah pesta pernikahan yang meriah, namun tetap mendapatkan berkah dan tidak melanggar tuntunan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula dengan pernikahan yang sederhana namun tetap penuh dengan pesona. Islam mengajarkannya.

Nikah merupakan jalan yang paling bermanfa’at dan paling afdhal dalam upaya merealisasikan dan menjaga kehormatan, karena dengan nikah inilah seseorang bisa terjaga dirinya dari apa yang diharamkan Allah. Oleh sebab itulah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendorong untuk mempercepat nikah, mempermudah jalan untuknya dan memberantas kendala-kendalanya.

Nikah merupakan jalan fitrah yang bisa menuntaskan gejolak biologis dalam diri manusia, demi mengangkat cita-cita luhur yang kemudian dari persilangan syar’i tersebut sepasang suami istri dapat menghasilkan keturunan, hingga dengan perannya kemakmuran bumi ini menjadi semakin semarak.
Menikah dalam Islam sebagai Ibadah

Di dalam Islam, menikah dikaji secara khusus di dalam bahasan fiqih munakahat (fiqih pernikahan). Di dalam fiqih munakahat, dibahas secara jelas dan terperinci segala hal menyangkut pernikahan. Mulai dari hukum menikah, rukun dan syarat pernikahan, adab mengkhitbah, serta hikmah apa yang terkandung dalam pernikahan itu sendiri.

Pernikahan dalam Islam dikatakan sebagai ibadah. Sebab, untuk mencapainya membutuhkan perjuangan seorang hamba untuk betul-betul mampu menghadapi ujian, yang pasti akan dialami oleh seseorang sebelum menikah. Baik perjuangan menjaga kesucian cinta yang dibangun melalui pernikahan, persiapan mental, maupun persiapan materi menuju jenjang pernikahan.

Sebagai salah satu bagian dari ibadah, maka syaitan amat membenci pernikahan. Mahkluk terkutuk ini lebih suka jika manusia lalai dan takut untuk menikah. Sebaliknya, ia melakukan hal-hal yang dilarang menjelang pernikahan, seperti berzina, pergaulan bebas dan sebagainya.  Oleh sebab itu, pernikahan membutuhkan jihad dan kekuatan yang cukup bagi yang ingin melaksanakannya. Menikah adalah menyempurnakan bagian dari agama yang belum sempurna.

Menikah dalam Islam akan membuka ruang-ruang beribadah yang begitu mudah, baik oleh istri maupun sang suami. Keduanya memiliki kesempatan untuk melakukan pahala yang jauh lebih besar dibanding yang belum menikah. Lantaran ini jugalah syaitan menjadi penghalang nyata bagi seseorang yang ingin melangsungkan pernikahan.

Ada banyak cara bisikan yang biasa dimunculkan syaitan di hati para pemuda dan pemudi yang belum menikah. Hal yang paling sering dirasakan adalah ketakutan akan kemiskinan, sehingga menjadi alasan yang cukup sering untuk menunda-nunda pernikahan. 

Hikmah Pernikahan dalam Islam :
Pernikahan dalam Islam memiliki banyak hikmah. Oleh karena itu, Islam menganjurkan ummatnya untuk menikah dan tidak hidup melajang. Hal ini sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah saw, yang hidup sebagaimana manusia pada umumnya, hidup menikah dan tinggal bersama orang-orang yang dicintai. Berikut ini beberapa hikmah pernikahan dalam Islam yang bisa diambil pelajaran;

1. Menikah Meninggikan Harkat dan Martabat Manusia
Lihatlah bagaimana kehidupan manusia-manusia yang secara bebas mengumbar nafsu biologisnya tanpa melalui bingkai halal sebuah pernikahan, maka martabat dan harga diri mereka sama liarnya dengan nafsu yang tak bisa mereka kandangkan. Menikah menjadikan harkat dan martabat manusia-manusia yang menjalaninya menjadi lebih mulia dan terhormat. Manusia secara jelas akan berbeda dengan binatang, apabila ia mampu menjaga hawa nafsunya melalui pernikahan.

2. Menikah Memuliakan Kaum Wanita
Banyak wanita-wanita yang pada akhirnya terjerumus pada kehidupan hitam hanya karena diawali oleh kegagalan menikah dengan orang-orang yang menyakiti kehidupan mereka. Menikah dapat memuliakan kaum wanita. Mereka akan ditempatkan sebagai ratu dan permaisuri dalam keluarga.

3. Menikah adalah Cara Melanjutkan Keturunan
Salah satu tujuan menikah adalah meneruskan keturunan. Pasangan yang shaleh diharapkan mampu melanjutkan keturunan yang shaleh pula, dari anak-anak yang shaleh ini akan tercipta sebuah keluarga shaleh, selanjutnya menjadi awal bagi terbentuknya kelompok-kelompok masyarakat yang shaleh sebagai cikal bakal kebangkitan Islam di masa akan datang.

4. Wujud Kecintaan Allah pada Makhluk-Nya untuk Dapat Menyalurkan Kebutuhan Biologis secara Terhormat dan Baik

Inilah bukti kecintaah Allah terhadap makhluk-Nya. Dia memberikan cara bagi makhluk-Nya untuk dapat memenuhi kebutuhan manusiawi seorang makhluk. Di dalam wujud kecintaan itu, dilimpahkan banyak keberkahan dan kebahagiaan hidup yang akan dirasakan melalui adanya pernikahan. Allah menjadikan makhluk-Nya berpasang-pasangan, dan ditumbuhkan padanya satu sama lain rasa cinta dan kasih sayang.

Romantisnya Pernikahan dalam Islam :
Islam mengatur segala hal di dunia ini, termasuk masalah pergaulan antar pria dan wanita. Hubungan lawan jenis yang sebelumnya dibatasi pun menjadi halal dengan pernikahan seperti yang dicontohkan Rasulullah. Pernikahan dalam Islam tidak hanya bermakna sebuah pengesahan suami-istri, tapi lebih pada salah satu bentuk ibadah kepada Tuhan.

Hakekatnya, setiap laki-laki dan perempuan punya porsi dan peran yang sama dalam Islam. Hanya saja, tugas ataupun hak-nya sedikit berbeda karena kemampuan masing-masing.

Apapun tugas suami dan tugas istri, jika diniatkan sebagai ibadah, maka akan bernilai pahala dan bukan sekedar tugas rutin saja. Semua yang dilakukan masing-masing individu, lebih kepada tujuan mengharap ridha Allah

Pacaran Sesudah Menikah :
Pernikahan dalam Islam tidak mengenal istilah pacaran sebelumnya. Interaksi intens antara laki-laki dan perempuan terjadi kalau ijab qabul sudah diucapkan. Lalu bagaimana cara mereka bertemu atau berkenalan? Islam mewadahi itu semua dengan cara ta'aruf atau saling mengenal.

Dalam Islam, seorang laki-laki yang ingin menikahi seorang perempuan biasanya akan mencari informasi dulu lewat orang ketiga. Entah itu dari guru, sahabat, atau bahkan keluarga pihak perempuan.Jika dirasa cocok, pemuda ini akan melakukan ta'aruf atau perkenalan dengan si gadis.

Syarat ta'aruf adalah tidak boleh dilakukan di tempat sepi dan harus ada mahram (orang yang haram dinikahi) yang menemani.Mahram bisa saja keluarga atau sesama teman wanita dari pihak si gadis. Di sinilah mereka saling berkenalan satu sama lain.

Beberapa ulama menyebutkan, semakin banyak mahram yang menemani proses ta'aruf, akan semakin bagus, karena bisa menghindarkan keduanya dari fitnah ataupun omongan orang yang tidak-tidak.Jika proses ta'aruf lancar dan kedua belah pihak sama-sama cocok, proses selanjutnya adalah khitbah, atau melamar.

Pihak keluarga pemuda akan datang menemui pihak keluarga si gadis untuk menentukan tanggal pernikahan.Jika memang berjalan baik, proses selanjutnya adalah nikah dan walimah. Nikah adalah aqad pengesahan hubungan suami-istri yang disertai wali, saksi, dan ijab-qabul. Sementara walimah adalah pelaksanaan pesta pernikahan. Walimah sangat dianjurkan Nabi karena berfungsi sebagai syiar atau pengumuman ke masyarakat sekitar, kalau pemuda dan gadis ini sudah menikah.

Manfaat Pernikahan Islami :
Pernikahan dalam Islam bertujuan untuk melindungi kedua belah pihak. Melindungi di sini lebih kepada menjaga kesucian lahir batin seorang gadis dan pemuda.Dengan pernikahan Islami, batin mereka akan lebih tenang karena diniatkan sebagai ibadah, dan tidak akan ada pihak keluarga yang ternodai kehormatannya. Tidak adanya konsep pacaran dalam Islam juga membuat pikiran mereka akan terhindar dari bayangan kotor, dan fisik mereka pun terlindungi dari perbuatan zina.

Lalu apakah Islam juga mengenal istilah 'perempuan nembak duluan'? Jawabannya, iya. Anda kaum perempuan juga berhak mengajukan ta'aruf ke pihak laki-laki. Ini persis seperti Khadijah yang pergi melamar Rasulullah. Pernikahan mereka langgeng hingga akhir hayat dan membuahkan 7 orang anak.

Hanya saja perempuan harus memperhatikan adab kesopanan kalau ingin melakukan ini. Misalnya dengan meminta salah satu pihak keluarga sebagai orang ketiga yang melamar si pemuda. Insya Allah, pernikahan dalam Islam lebih suci dan bernilai ibadah dalam pandangan Allah.

» Anda suka postingan ini? Silahkan di link back dengan mengcopy kode dibawah gan.

» Luangin waktu 5 detik donk gan buat share postingan ini.


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Demo Blog NJW V2 Updated at: 23.10

0 komentar:

Archive